Kejahatan Konvensional

Kekeringan dan Gagal Panen Jadi Pemicu Tingginya Kasus Pencurian di Sikka

Kekeringan dan Gagal Panen Jadi Pemicu Tingginya Kasus Pencurian di Sikka

()

SIKKA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat penanganan 270 perkara kejahatan konvensional sepanjang tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, 239 perkara atau sekitar 88,5 persen berhasil diselesaikan.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, dalam keterangannya pada Senin (6/1/2025), menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Polres Sikka menangani 305 kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 222 laporan atau 72,8 persen.

Hardi menyebutkan, dari 270 perkara yang ditangani pada 2024, kasus tersebut terbagi menjadi 30 jenis kejahatan.