Kejahatan Perang

HRW Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang karena Warga Gaza Dipaksa Evakuasi Terus

HRW Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang karena Warga Gaza Dipaksa Evakuasi Terus

()

GAZA, KOMPAS.com - Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah laporan yang dirilis pada Kamis (14/11/2024) menyatakan bahwa Israel melakukan kejahatan perang di Gaza.

Pasalnya, perintah Israel untuk evakuasi warga Gaza secara berulang-ulang itu merupakan kejahatan perang pemindahan paksa.

Bahkan HRW juga menyebut tindakan Israel itu sebagai "pembersihan etnis" di beberapa bagian wilayah Palestina.

"Human Rights Watch telah mengumpulkan bukti bahwa pejabat Israel melakukan kejahatan perang pemindahan paksa," kata laporan itu, dikutip dari AFP.