Kasus Kejahatan Siber Turun Menjadi 3.331 Sepanjang 2024
JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polri mengungkap 3.331 kasus kejahatan siber.
Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.210 kasus.
"Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 3.331 kejahatan di ruang siber," ujar Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama, Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).
Kejahatan siber yang diungkap mencakup berbagai jenis, mulai dari penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, hingga pencurian data.