Kejaksaan Agung

Prabowo Tunjuk Rudi Margono Jadi Jamwas, Leonard Eben Ezer Jadi Kabadiklat

Prabowo Tunjuk Rudi Margono Jadi Jamwas, Leonard Eben Ezer Jadi Kabadiklat

()

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024. Keppres ini berisikan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dalam Keppres tersebut diterangkan nama Rudi Margono diberhentikan dari jabatan lama, yakni Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI. Kini, Rudi Margono ditunjuk mengemban jabatan baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.

Prabowo juga menunjuk Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung RI. Leonard Eben Ezer sebelumnya menjabat staf ahli bidang hubungan antarlembaga Kejagung RI.

MA Persilakan Kejagung Periksa Hakim Agung Soesilo dalam Kasus Ronald Tannur

MA Persilakan Kejagung Periksa Hakim Agung Soesilo dalam Kasus Ronald Tannur

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menggali keterangan Hakim Agung Soesilo dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Soesilo merupakan ketua majelis hakim yang menangani kasasi Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

“Silakan saja, setiap warga negara bisa menjadi saksi, diperiksa, silakan saja,” kata Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Yanto menegaskan, setiap warga negara bisa menjadi saksi jika dianggap memiliki informasi yang dapat menerangkan suatu peristiwa.

Mentan Urus Anggaran Puluhan Triliun, Minta Jaksa Agung Mengawal

Mentan Urus Anggaran Puluhan Triliun, Minta Jaksa Agung Mengawal

()

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya. Amran meminta Kejaksaan mengawal penggunaan anggaran puluhan triliun pada program Kementerian Pertanian.

Amran menyebut hal itu sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto guna mencapai swasembada pangan secepatnya. Terlebih terdapat tambahan anggaran cukup besar hingga Rp 30 triliun.

"Kita harus berswasembada secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya, agar bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri, kebutuhan dalam negeri, khususnya pangan. Ini butuh pengawalan agar swasembada tercapai," kata Amran usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

Kejagung Periksa Ipar dan Adik Lisa Rahmat soal Kasus Suap Vonis Ronald Tannur

Kejagung Periksa Ipar dan Adik Lisa Rahmat soal Kasus Suap Vonis Ronald Tannur

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa keluarga Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur, dalam kasus dugaan suap hakim terkait vonis bebas perkara kliennya.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa dua orang saksi yang diperiksa adalah SA, ipar dari tersangka LR, dan DR, adik kandung dari tersangka LR.

Kejagung Segera Tuntaskan Penyidikan Kasus Tom Lembong

Kejagung Segera Tuntaskan Penyidikan Kasus Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengoptimalkan proses penyidikan terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang terjerat kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli SIregar megnatakan, Kejagung kini dihadapkan pada tenggat waktu untuk menyelesaikan penyidikan agar perkara ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Terkait tenggat waktu, tentu penyidik dibatasi waktunya karena terhadap Tom Lembong dilakukan penahanan,” kata Harli kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Kejagung Kebut Kasus Markus Zarof Ricar Terkait Ronald Tannur

Kejagung Kebut Kasus Markus Zarof Ricar Terkait Ronald Tannur

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut perkara Zarof Ricar (ZR), makelar kasus (markus) pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Kejagung berupaya agar kasus ini segera disidangkan.

"Penyidik akan terus ya sesegera mungkin supaya bisa dilakukan pemberkasan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/24).

Harli menyebut penyidik memiliki keterbatasan waktu dalam menangani kasus Zarof Ricar. Namun dengan gencarnya pemeriksaan saksi, Harli berharap pendalaman kasus Zarof Ricar segera tuntas.

Ketua Majelis Kasasi Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Ini Kata Kejagung

Ketua Majelis Kasasi Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Ini Kata Kejagung

()

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar merespons ketua majelis kasasi, Soesilo, yang menganggap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus tewasnya Dini Sera Afrianti itu sudah tepat. Harli menyebut setiap hakim punya keyakinan masing-masing untuk menilai suatu perkara.

"Nah tetapi ternyata dari putusan itu bahwa ada dissenting opinion, bahwa hakim S sebenarnya adalah hakim yang setuju dengan putusan PN Surabaya. Nah kita mau menyatakan tentu setiap hakim memiliki keyakinan masing-masing dalam menilai sesuatu perkara," kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

Pejabat Kejari Blora Dimutasi karena Konsumsi Narkoba, Kejagung Klaim Sudah Ambil Langkah Tegas

Pejabat Kejari Blora Dimutasi karena Konsumsi Narkoba, Kejagung Klaim Sudah Ambil Langkah Tegas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim, telah bertindak tegas dan resposif terhadap eks Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Rezmi Angga Aprianto yang terjerat kasus narkotika.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, langkah tegas itu berupa mutasi terhadap Rezmi yang kini ditugaskan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Mutasi itu sebagai langkah tegas dan responsif dari Kejaksaan Agung,” kata Harli saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/12/2024).

Kasus Manipulasi Pembelian Emas, Jaksa Belum Siap Tuntut Budi Said

Kasus Manipulasi Pembelian Emas, Jaksa Belum Siap Tuntut Budi Said

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa mereka belum siap untuk membacakan surat tuntutan terhadap pengusaha Budi Said dan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Pulogadung PT Antam, Abdul Hadi Aviciena.

Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim Tony Irfan menanyakan kesiapan pihak penuntut umum dan pengacara.

Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Afung di Kasus Tambang Timah Ilegal

Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Afung di Kasus Tambang Timah Ilegal

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas majelis hakim pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang terhadap Ryan Susanto alias Afung. Ryan Susanto merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penambangan timah ilegal.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut pihaknya tak sependapat dengan putusan hakim. Karena itu, pihaknya langsung mengambil langkah hukum kasasi.

"Kami telah mengambil sikap untuk menyatakan kasasi dalam waktu 14 hari yang ditentukan oleh KUHAP dan per tanggal 2 Desember 2024 JPU telah menyatakan kasasi sesuai akta permohonan kasasi," ucap Harli saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Kejagung Janji Tangani Kasus Korupsi dengan Profesional dan Berintegritas

Kejagung Janji Tangani Kasus Korupsi dengan Profesional dan Berintegritas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menggunakan pendekatan profesional, berintegritas, dan progresif dalam penanganan kasus korupsi.

Hal ini disampaikan Feri saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju" di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, pada Senin (9/12/2024).

“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif,” kata Feri, Senin, dikutip dari siaran pers.

Kejagung Periksa Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Periksa Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Dirjen Perkeretaapian Kemenhub beserta dua orang saksi lain terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada tahun 2017-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Kejagung memeriksa 3 orang saksi, yakni ABR selaku Direktur PT Agung Kusuma, HD selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan tahun 2016, dan MSA selaku Direktur PT Nusantara Lima,” kata Harli dalam keterangan resmi, Senin (9/12/2024).

Anies Baswedan Mengaku Tak Boleh Jenguk Tom Lembong, Kejagung: Tidak Ada Permohonan

Anies Baswedan Mengaku Tak Boleh Jenguk Tom Lembong, Kejagung: Tidak Ada Permohonan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, tidak ada permohonan dari mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk menjenguk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar soal pernyataan Anies yang mengaku tidak dapat menjenguk Tom Lembong.

“Kapan? Saya sudah cek tidak ada (permohonan menjenguk Tom Lembong,” kata Harli kepada Kompas.com, Senin (9/12/2024).

Harli menambahkan, ada aturan yang harus dipenuhi untuk dapat menjenguk seorang tahanan.

Setelah Praperadilan Ditolak, Kubu Tom Lembong Mengadu ke Komnas HAM

Setelah Praperadilan Ditolak, Kubu Tom Lembong Mengadu ke Komnas HAM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu mantan Menteri Perdagangna Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembon masih mempersoalkan keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula 

Setelah gugatan praperadilannya ditolak, kubu Tom Lembong mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena menganggap aparat Kejagung telah bertindak sewenang-wenang.

“Audiensi ini dilatarbelakangi oleh permohonan Tim Penasihat Hukum kepada Komnas HAM sehubungan dengan terjadinya pelanggaran HAM dan kesewenangan yang dilakukan penyidik terhadap Bapak Thomas Trikasih Lembong dalam penetapan tersangka dan penahanan,” kata anggota tim kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (6/12/2024) lalu.