Kejaksaan Negeri Palembang

Video OTT Kadisnakertrans Sumsel Viral, Gepokan Uang Ditemukan di Ruang Kerja

Video OTT Kadisnakertrans Sumsel Viral, Gepokan Uang Ditemukan di Ruang Kerja

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Video detik-detik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Deliar Marzoeki viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @palembangterkini.official.

Dalam video tersebut, terlihat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin, memimpin langsung OTT di ruang kerja Deliar.

Hutamrin yang menggunakan jersey Juventus dan masker langsung masuk ke ruang kerja Deliar dan memintanya untuk tidak keluar.

"Bangun dulu, jangan ada yang keluar! Semuanya duduk," kata Hutamrin yang terlihat dalam rekaman, Jumat (10/1/2025).

Kadisnakertrans Sumsel Terjaring OTT, Diduga Terkait Suap Kasus K3

Kadisnakertrans Sumsel Terjaring OTT, Diduga Terkait Suap Kasus K3

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, membenarkan Kepala Disnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (10/1/2025).

"Kejari Palembang sudah lakukan OTT Kadisnakertrans kita, diduga penyuapnya juga yang berkaitan dengan pekerjaannya," kata Elen saat ditemui di kantor Gubernur Sumsel, Jumat.

Elen mengatakan, OTT itu terkait dugaan kasus kepengurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan.

Namun, dia masih menunggu keterangan resmi dari Kejari Palembang.

Kejari Palembang Lakukan OTT Pejabat Disnakertrans Sumsel

Kejari Palembang Lakukan OTT Pejabat Disnakertrans Sumsel

()

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, yang berlokasi di Kantor Disnaker Sumsel, Plaju, Palembang, Jumat (10/1/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terkait kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa belum dapat memberikan keterangan lengkap saat ini.

Keterangan resmi akan disampaikan melalui rilis pada Sabtu (11/1/2025).

"Nanti ya besok kami rilis jam 09.00 WIB di Kejati Sumsel. Biarkan kami kerja dulu ya, mohon waktunya untuk informasi lengkapnya," katanya dikutip dari Antara.