Kejaksaan Tinggi Lampung

Takut Hilang, Kejati Lampung Tarik Uang Komisi Migas PHE OSES Rp 61 Miliar

Takut Hilang, Kejati Lampung Tarik Uang Komisi Migas PHE OSES Rp 61 Miliar

()

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menarik uang komisi industri minyak dan gas (migas) dari Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) sebesar Rp 61 miliar.

Penarikan ini dilakukan untuk mengamankan dana agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya menjelaskan, uang puluhan miliar tersebut merupakan komisi yang diberikan kepada PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Pengemplang Pajak Rp 1,6 Miliar Ditahan Kejati Lampung

Pengemplang Pajak Rp 1,6 Miliar Ditahan Kejati Lampung

()

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah menahan seorang pengemplang pajak dengan total kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.

Tersangka yang berinisial P ditahan selama 20 hari ke depan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

"Tersangka kita tahan selama 20 hari kedepan setelah kemarin dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan saat dihubungi, Selasa (12/11/2024) siang.

Tersangka P disangkakan melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c, d, dan/atau huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Tata Cara Perpajakan.