Kejaksaan Tinggi Papua

Dugaan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Papua Geledah BPN Jayapura

Dugaan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Papua Geledah BPN Jayapura

()

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Papua menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) berlangsung dari pukul 09.00 hingga 19.00 WIT, pada Selasa (10/12/2024) kemarin.

Kasidik Pidsus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kehutanan.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait bidang kehutanan, terutama penguasaan lahan di dalam kawasan konservasi Teluk Youtefa dengan luas 1.650 hektar."