Kejari Bukittinggi

Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Atas: Inisial I dan J

Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Atas: Inisial I dan J

()

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Atas, Bukittinggi. Kejari Bukittinggi kembali menetapkan dua orang tersangka.

"Dua orang lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas nama inisial I dan J," kata Kepala Kejari Bukittinggi Djamaluddin kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan, termasuk dari berkas persidangan perkara ini, dua tersangka baru itu memiliki peran membentuk manajemen pengelolaan kebersihan pasar di luar kontrak resmi. Tersangka inisial I diduga merupakan saudara kandung mantan pejabat di Bukittinggi.