Kejati NTB

Korupsi Dana KUR Rp 8,2 M, Eks Anggota DPRD Lombok Tengah Dijemput Paksa Jaksa

Korupsi Dana KUR Rp 8,2 M, Eks Anggota DPRD Lombok Tengah Dijemput Paksa Jaksa

()

MATARAM, KOMPAS.com- Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, M Sidik Maulana dijemput paksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (16/12/2024) malam.

Sidik diduga mengorupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syari’ah Indonesia (BSI) untuk petani sapi pada tahun 2021-2022.

Tiba di Kejaksaan Negeri Mataram, Sidik keluar dari mobil dikawal tim Kejati dengan mengenakan jaket hitam dan tangan terborgol. Tersangka sampai di lokasi sekitar pukul 23.50 Wita.

Perkara Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Kejati NTB Tunggu Polisi

Perkara Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram, Kejati NTB Tunggu Polisi

()

MATARAM, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan kebutuhan tambahan alat bukti dalam berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka IWAS (21), seorang pria disabilitas asal Mataram.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon menyatakan, sejak awal penelitian terhadap berkas perkara, perbuatan tersangka sudah terlihat.

Namun, untuk memperkuat berkas perkara dan penuntutan, Kejaksaan masih memerlukan tambahan alat bukti, atau pun keterangan yang dapat menguatkan bukti di persidangan.