Kasus Korupsi PON Papua, Kejati Sita Uang Rp 4 miliar
KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Papua menyita uang senilai Rp 4 miliar yang diduga berasal dari kasus korupsi dana PON XX Papua. Penyitaan ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi PON XX Papua.
"Penyitaan itu merupakan hasil pengembangan tim penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua bidang transportasi," kata Kepala Seksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki di Jayapura, Rabu (4/5/2024) seperti dilansir dari Antara.