Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

Waka MPR Minta Kekerasan pada Perempuan dan Anak Segera Diatasi

Waka MPR Minta Kekerasan pada Perempuan dan Anak Segera Diatasi

()

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan kondisi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak harus segera diatasi. Ia melanjutkan perlu langkah nyata yang mampu menjawab berbagai tantangan.

"Bila kondisi kekerasan yang terjadi dinyatakan darurat, sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah segera untuk mengatasinya. Tentu saja dengan langkah nyata dan terukur, serta melibatkan semua pihak," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Senin (16/12) mengungkapkan, lebih dari tiga hingga empat persen perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual.