Kekerasan Polisi

Kekerasan Polisi Semakin Marak, Sejumlah Aktivis HAM Desak Kapolri Dicopot

Kekerasan Polisi Semakin Marak, Sejumlah Aktivis HAM Desak Kapolri Dicopot

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya, menyusul kekerasan polisi yang semakin marak dan dianggap darurat.

Beberapa aktivis HAM itu di antaranya adalah Usman Hamid (Amnesty International Indonesia), Daniel Siagian (LBH Pos Malang), Sukinah (tokoh Pegunungan Kendeng), serta beberapa aktivis yang tergabung dalam Social Movement Institute (SMI), Yogyakarta.

"Keberulangan kekerasan polisi telah menelan banyak korban fisik maupun jiwa, namun tidak ada investigasi yang memadai sebagai bentuk akuntabilitas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aparat," kata pendiri SMI, Eko Prasetyo, melalui pernyataan bersama pada Rabu (12/12/2024).

Imparsial Desak Polisi Pakai Body Cam saat Bertugas untuk Cegah Kekerasan

Imparsial Desak Polisi Pakai Body Cam saat Bertugas untuk Cegah Kekerasan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merealisasikan ide penggunaan body cam (kamera tubuh) pada anggota Polri ketika bertugas.

Hal ini demi memastikan akuntabilitas Polri, menyusul semakin maraknya tindakan kekerasan dan penggunaan kekuasaan berlebih oleh polisi sepanjang tahun 2024.

“(Body cam) diperlukan sebagai deterrence guna mencegah pelanggaran, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan,” ucap Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, Selasa (10/12/2024).

“Menjelang Hari HAM saja, Imparsial mencatat ada dua peristiwa excessive use of force (penggunaan kekuatan yang berlebihan) yang menjadi perhatian publik, yaitu kasus penembakan di Semarang dan di Lampung Timur,” ucapnya.

Amnesty Sebut Kekerasan Polisi Selama 2024 Bukan Tindakan Oknum, tapi Kebijakan

Amnesty Sebut Kekerasan Polisi Selama 2024 Bukan Tindakan Oknum, tapi Kebijakan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menilai bahwa kekerasan yang dilakukan oleh polisi sepanjang 2024 bukan tindakan oknum polisi yang berbuat menyimpang, tetapi memang mencerminkan pola kebijakan represif Korps Bhayangkara.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebutkan bahwa kekerasan oleh polisi terus berulang karena tidak pernah ada evaluasi menyeluruh, terlebih di level pemberi komando, karena tindakan-tindakan yang jelas menyalahi kode etik aparat penegak hukum justru dibenarkan.

"Peristiwa-peristiwa (kekerasan) yang ada di lapangan yang tadi kita lihat bukanlah aparat polisi melakukan tindakan sendiri-sendiri, atau aparat melakukan tindakan melanggar perintah atasannya, melainkan sebuah kebijakan kepolisian. Police policy," kata Usman dalam jumpa pers, Senin (9/12/2024).