Kekerasan Terhadap Jurnalis

Marak Kekerasan Terhadap Jurnalis, Ketua AJI: Posisi Jurnalis Makin Terancam

Marak Kekerasan Terhadap Jurnalis, Ketua AJI: Posisi Jurnalis Makin Terancam

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida mengatakan, posisi wartawan sudah semakin terancam karena maraknya kasus kekerasan terkait pekerjanya.

"Ini bukan pertanda lagi, melainkan sudah kenyataan bahwa posisi jurnalis sudah makin terancam," ujar Nany saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Nany menyebut, apabila posisi jurnalis terancam, maka hal ini akan berdampak pada penyampaian berita kepada masyarakat.

"Kalau jurnalis terancam, kerja-kerja jurnalistiknya akan terganggu, dampaknya pasti merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi pernting yang terverifikasi," katanya.

AJI Sebut Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang karena Hukum Lemah

AJI Sebut Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang karena Hukum Lemah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida menilai, lemahnya hukum pidana adalah penyabab berulangnya kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Nany menilai, sistem hukum yang ada saat ini belum sepenuhnya berpihak kepada korban sehingga banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media yang belum menemukan titik terang.

"Kalau pun selesai, hukumannya dianggap ringan. Situasi ini saling terkait dan memperkuat kerentanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya," kata Nany saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang, Kebebasan Pers Terancam

Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang, Kebebasan Pers Terancam

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Halimah Humayrah Tuanaya menilai, berulangnya kasus kekerasan terhap jurnalis dalam tiga bulan terakhir merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

"Prihatin sekali dalam tiga bulan, terjadi enam peristiwa (kekerasan) yang dialami teman-teman wartawan. Ini ancaman serius bagi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi," kata Halimah dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).

Pengurus Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah ini mengatakan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi pada jurnalis merupakan bentuk intimidasi nyata yang bisa membungkam kebebasan pers.

Lagi, Wartawan Diancam dan Dipukul Polisi Saat Bertugas, Kapolri Minta Maaf

Lagi, Wartawan Diancam dan Dipukul Polisi Saat Bertugas, Kapolri Minta Maaf

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat bertugas kembali terjadi. Kali ini, bukan hanya sekedar ancaman verbal yang diterima jurnalis bertugas, tetapi sudah ke arah pemukulan.

Akibat peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sampai harus meminta maaf akibat perilaku anak buahnya di lapangan. Sebab, peristiwa intimidasi itu justru terjadi pada saat jurnalis meliput kegiatan Listyo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).