Kekerasan Terhadap Perempuan

Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum Tak Boleh Terviktimisasi

Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum Tak Boleh Terviktimisasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Pol Desy Andriani, Direktur Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri, menegaskan bahwa anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum tidak boleh menjadi korban atau terviktimisasi.

Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin meningkat menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

"Melihat fenomena yang ada, kita harus memperhatikan tentang penghargaan terhadap hak asasi manusia, termasuk juga dalam penggunaan literasi yang tidak membuat semakin terviktimisasi," ujar Desy dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (13/12/2024).

85 Kasus Kekerasan di Magelang Sepanjang 2024 dan Polemiknya...

85 Kasus Kekerasan di Magelang Sepanjang 2024 dan Polemiknya...

()

MAGELANG, KOMPAS.com - Sahabat Perempuan mencatatkan adanya 85 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sepanjang tahun 2024.

Korban juga masih mendapat stigma atas perkara kekerasan seksual sehingga membuat yang bersangkutan dan keluarga memilih diam dan berdamai dengan pelaku.

Sahabat Perempuan adalah lembaga non-profit yang melayani pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, baik secara litigasi maupun non-litigasi, di wilayah Magelang.

Koordinator Divisi Informasi, Dokumentasi, dan Publikasi Sahabat Perempuan Dian Prihatini mengatakan, sebanyak 85 kasus kekerasan terhadap perempuan tersebar di 21 alias seluruh kecamatan di Kabupaten Magelang per 7 Desember 2024.

Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat Sepanjang 2024, Terbanyak Semarang

Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat Sepanjang 2024, Terbanyak Semarang

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM) melaporkan adanya 102 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2024.

Kasus-kasus ini tersebar di 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan Kota Semarang menjadi daerah dengan temuan kasus terbanyak.

Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC KJHAM Nihayatul Mukaromah mengungkapkan bahwa selama periode 2020-2023, terdapat total 545 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korban mencapai 624.

"Tujuh kabupaten/kota dengan kasus terbanyak adalah Kota Semarang dengan 46 kasus, Kabupaten Demak dengan 5 kasus, Kota Surakarta dengan 4 kasus, dan Kabupaten Sragen juga dengan 4 kasus," tuturnya melalui pesan tertulis pada Selasa (10/12/2024).