&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Anggota DPR Minta Dokter Priguna Dihukum Berat, Kelainan Seksual Bukan Alasan</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/anggota-dpr-minta-dokter-priguna-dihukum-berat-kelainan-seksual-bukan-alasan-49226/</link><pubDate>Fri, 11 Apr 2025 07:23:28 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/anggota-dpr-minta-dokter-priguna-dihukum-berat-kelainan-seksual-bukan-alasan-49226/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/pCnjHMxCvF8eVzp9DJXE41My1HQ=/98x20:638x379/1200x800/data/photo/2025/04/09/67f65f3c1eb38.jpeg" medium="image"/><description><p>JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum didesak untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap dokter residen anestesi Priguna Anugerah Pratama (31), atas kasus pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.</p><p>Selain memerkosa anggota keluarga yang menunggu pasien, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu bahkan diduga pernah melakukan kekerasan seksual terhadap dua pasiennya.</p><p>"Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan pidana serius yang harus diproses secara transparan, cepat, dan adil. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena apa yang dilakukannya sungguh amat biadab,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).</p></description></item></channel></rss>