Keluarga Rafael Alun

Keluarga Rafael Alun Ikut Diseret Jaksa KPK di Perkara Cuci Uang

Keluarga Rafael Alun Ikut Diseret Jaksa KPK di Perkara Cuci Uang

()

Keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo ikut diseret jaksa KPK dalam pusaran kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebut ibu, istri, adik, hingga kakak juga terlibat pencucian uang.

Hal itu disampaikan Jaksa KPK saat membacakan tanggapan atas permohonan gugatan perampasan aset yang diajukan keluarga Rafael. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

"Dalam dakwaan kedua Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dalam melakukan tindak pidana pencucian uang berupa aset di antaranya tanah dan bangunan di Jl Wijaya IV Nomor 11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tanah dan bangunan di Jl Meruya Utara dan Jl Raya Srengseng, 1 unit kendaraan VW Caravelle dan 2 unit Kios BM08 dan BM09 Tower Ebony, Kalibata City di Kalibata Residence yang diajukan keberatan oleh pemohon," kata Jaksa KPK.