Keluh Kesah Petugas Ppsu

Kekhawatiran Iwan PPSU Lansia yang Masuki Masa Pensiun, Tanpa Tabungan dan Banyak Tanggungan

Kekhawatiran Iwan PPSU Lansia yang Masuki Masa Pensiun, Tanpa Tabungan dan Banyak Tanggungan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari-hari menjelang akhir tahun terasa berat bagi Iwan Supriadi, warga Tomang yang bekerja sebagai petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Sebab, usianya semakin tua sehingga harus pensiun. Kini dia sudah menginjak usia 58 tahun.

Berdasarkan Kepgub 1095 tahun 2022 tentang Pengendalian Penggunaan PJLP, batas usia maksimal untuk pegawai PPSU seperti Iwan adalah 56 tahun.

“Sekarang kan saya jalan 58 tahun. Itu tadinya saya ikut K2 jadi pegawai, jadi PPPK. Karena (sekarang) saya sudah lanjut usia, mentok, enggak bisa (lanjut kerja),” ujar Iwan saat ditemui di sela kesibukannya pada Minggu (10/11/2024).