Wali Kota Jayapura Berlakukan Jadwal Pengisian BBM Bersubsidi Solar
JAYAPURA, KOMPAS.com - Dalam upaya mengurangi kemacetan yang terjadi saat pengisian bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2024.
Instruksi ini mengatur jam pengisian BBM bersubsidi solar di wilayah Kota Jayapura, Papua.
Instruksi yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Christian Sohilait, ditujukan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), serta seluruh masyarakat yang beroperasi di Kota Jayapura.