Kemacetan Puncak

Polisi Imbau Pengendara Tak Gunakan Jalur Alternatif Menuju Puncak

Polisi Imbau Pengendara Tak Gunakan Jalur Alternatif Menuju Puncak

()

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalur alternatif menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terutama bagi pengendara yang tidak familiar dengan rute tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, di tengah meningkatnya volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak menjelang pergantian tahun.

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat yang akan menggunakan jalur alternatif, kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan jalur alternatif apabila tujuan mereka tidak ke sekitaran situ. Kedua, apabila mereka tidak mengenal jalur alternatif,” kata Edwin kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Setiap Hari hingga 5 Januari 2024

Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Setiap Hari hingga 5 Januari 2024

()

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, setiap hari hingga 5 Januari 2025.

Kebijakan ini diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke kawasan wisata Puncak selama musim liburan akhir tahun.

“Kami memberlakukan fasilitas ganjil genap setiap hari hingga tanggal 5 Januari untuk memberikan pembatasan jumlah volume arus yang naik ke kawasan wisata Puncak untuk dapat mengantisipasi kepadatan yang luar biasa terjadi di kawasan Puncak,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi, Sabtu (28/12/2024).