Perekrut Buruh Migran Ilegal di Lampung Ditangkap, 1 TKI Meninggal di Malaysia
LAMPUNG, KOMPAS.com - Aparat Polda Lampung menangkap seorang perekrut ilegal buruh migran bernama Sukirno (41), warga Lampung Tengah.
Penangkapan ini dilakukan setelah terungkapnya kasus kematian salah satu buruh rekrutannya di Malaysia.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadillah, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Benar, ditangkap hari Selasa kemarin oleh anggota Subdit IV Renakta," kata Umi saat dihubungi, Rabu (6/11/2024).
Umi menjelaskan, Sukirno terlibat dalam perekrutan pekerja migran secara non-prosedural ke Malaysia.