Kembalikan Uang Duka

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Semarang Tolak Berdamai, Bakal Kembalikan Rp 25 Juta

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Semarang Tolak Berdamai, Bakal Kembalikan Rp 25 Juta

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Keluarga korban dugaan penganiayaan di Semarang menolak berdamai dengan pelaku yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta.

Rencananya, keluarga akan mengembalikan uang duka sebesar Rp 25 juta kepada pelaku.

Korban merupakan sopir bernama Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dia meninggal setelah diduga dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga polisi pada September 2024.

Adik korban, Tocahyo (34), memastikan "uang duka" itu akan dikembalikan kepada Satlantas Polrestabes Yogyakarta.