Kemenag RI

Kemenag Hapus Kendaraan Tak Layak Angkut Jemaah Haji di Arab Saudi

Kemenag Hapus Kendaraan Tak Layak Angkut Jemaah Haji di Arab Saudi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama RI menghapus kendaraan tak layak pakai dari Kantor Urusan Haji Arab Saudi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Ali Ramdhani mengatakan bahwa penghapusan kendaraan tak layak pakai ini sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.

"Fokusnya termasuk ambulans yang akan digunakan jemaah, kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan lainnya," ujar Ali dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024).

Dia tidak mendetailkan berapa mobil yang dihapus. Namun, yang pasti, mobil yang dihapus akan diganti dengan pengadaan kendaraan baru melalui jalur sewa atau pembelian.