MK Kabulkan Gugatan Buruh Soal UU Ciptaker, Menaker Yassierli Bakal Lakukan Hal Ini
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli segera mengambil langkah-langkah strategis, usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Partai Buruh dan pemohon lainnya terkait Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Sebagai negara hukum, Yassierli menyebut bahwa pemerintah akan tunduk dan patuh terhadap putusan MK. Untuk itu, pihaknya akan menindaklanjuti putusan tersebut.
“Pemerintah juga akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti putusan tersebut,” kata Yassierli dalam keterangannya, dikutip Sabtu (2/11/2024).
Langkah yang akan diambil Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diantaranya dengan menginisiasi koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.