Kemenaker

Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri

Kemnaker dan Kemenhut Berkolaborasi Perluas Kesempatan Kerja melalui Agroforestri

(5 bulan yang lalu)

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjalin sinergi strategis untuk memperluas kesempatan kerja melalui pengembangan program agroforestri.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama di Gedung Kemnaker, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan yang menggabungkan kegiatan pertanian (agro) dengan kehutanan (forestri) dalam satu kawasan yang sama, dengan tujuan meningkatkan produktivitas lahan secara berkelanjutan serta memberdayakan masyarakat sekitar hutan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kerja sama lintas sektor itu penting dalam mendorong perluasan kesempatan kerja di sektor kehutanan berbasis pengelolaan hutan sosial.

Kemnaker Godok Aturan agar Driver Ojol Cs Dapat THR Tiap Tahun

Kemnaker Godok Aturan agar Driver Ojol Cs Dapat THR Tiap Tahun

(6 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menggodok aturan khusus bagi pengemudi transportasi online atau ojek online (Ojol) dan kurir. Regulasi tersebut nantinya tidak hanya mengatur soal tunjangan hari raya (THR), tapi juga mengenai pelindungan pekerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan, pemerintah tengah mencari formulasi yang tepat dengan mempertimbangkan dua kepentingan yakni kepentingan industri dan kesejahteraan pengemudi dalam merancang aturan tersebut.

“Karena kita tidak mau membuat regulasi malah merugikan, karena prinsip negara itu kan melayani dua kepentingan,” kata Noel ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Benarkah Efek Tarif Trump Picu Badai PHK RI? Ini Kata Kemnaker

Benarkah Efek Tarif Trump Picu Badai PHK RI? Ini Kata Kemnaker

(6 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menanggapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia, buntut kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, sejauh ini belum ada kajian secara spesifik mengenai dampak kebijakan tarif AS terhadap hubungan industrial dan ketenagakerjaan secara umum.

“Belum ada kajian secara spesifik,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Wamenaker Mendadak Panggil Gojek Cs, Evaluasi Bonus Hari Raya Ojol?

Wamenaker Mendadak Panggil Gojek Cs, Evaluasi Bonus Hari Raya Ojol?

(6 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil sejumlah perusahaan platform digital untuk mengevaluasi pelaksanaan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2025 bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan, pemerintah dalam pertemuan tersebut meminta perusahaan untuk mengklarifikasi mengenai besaran BHR yang diberikan kepada para mitranya, termasuk soal sejumlah pengemudi yang tidak mendapatkan BHR.

“Kawan-kawan aplikator tadi mengklarifikasi terkait kenapa dapat [BHR] Rp50.000, kenapa tidak mendapatkan juga. Ternyata di mereka itu ada beberapa kriteria,” kata Noel ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Sempat Kena PHK, Kemnaker: 200 Pekerja Yihong Sudah Kerja Lagi

Sempat Kena PHK, Kemnaker: 200 Pekerja Yihong Sudah Kerja Lagi

(6 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap, PT Yihong Novatex Indonesia kembali mempekerjakan sekitar 200 lebih buruh dari total 1.126 buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, perusahaan tekstil yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat itu akan secara bertahap mempekerjakan kembali para buruh yang sempat dirumahkan.

“200 orang lebih sudah dipekerjakan kembali. Nanti secara bertahap akan dipekerjakan kembali,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Prabowo Mau Bentuk Satgas PHK, Inpres Terbit Bulan Ini?

Prabowo Mau Bentuk Satgas PHK, Inpres Terbit Bulan Ini?

(6 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. Aturan mengenai Satgas tersebut diharapkan terbit dalam waktu dekat.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, kebijakan pembentukan Satgas PHK nantinya akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).

“Satgas sedang kita siapkan Inpres-nya,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Indah mengatakan, Inpres tersebut akan terbit dalam waktu dekat, sembari menunggu Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan kerjanya ke sejumlah negara.

Duh! Korban PHK Naik 5 Kali Lipat, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

Duh! Korban PHK Naik 5 Kali Lipat, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

(6 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, total tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tembus 18.610 orang pada Februari 2025. Kasus PHK paling banyak terjadi di sektor manufaktur.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, kasus PHK paling banyak terjadi di sektor manufaktur. 

“Masih manufaktur, padat karya, industri furnitur,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Kendati begitu, dia tidak menjabarkan secara rinci total pekerja yang ter-PHK di sektor ini, termasuk lima sektor yang paling banyak mengalami kasus PHK.

Ada Usulan Pembentukan Satgas PHK, Pengusaha Setuju?

Ada Usulan Pembentukan Satgas PHK, Pengusaha Setuju?

(6 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menyampaikan, pihaknya menyambut baik usulan tersebut. Kendati begitu, asosiasi menilai bahwa persoalan PHK sendiri masih dapat ditanggulangi oleh instansi yang ada seperti Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Kita melihat penanganan PHK bisa ditanggulangi instansi yang sudah ada seperti Dinas Tenaga Kerja,” kata Bob kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).

Prabowo Mau Bentuk Satgas PHK, Menaker: Sudah Siap, Tinggal Eksekusi

Prabowo Mau Bentuk Satgas PHK, Menaker: Sudah Siap, Tinggal Eksekusi

(6 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi usulan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK. 

Yassierli mengatakan, Satgas PHK sebetulnya sudah diusulkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak lama. Wacana itu bahkan sudah didiskusikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Itu sudah kita usulkan lama sebenarnya, udah wacana sudah lama itu, tapi baru dalam diskusi internal kita di kementerian ekonomi,” kata Yassierli ketika ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Menaker Yassierli Tunggu Laporan Disnaker Cirebon Soal PHK Massal PT Yihong Novatex

Menaker Yassierli Tunggu Laporan Disnaker Cirebon Soal PHK Massal PT Yihong Novatex

(6 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli hingga saat ini masih menunggu laporan dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Cirebon mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Yihong Novatex.

Yassierli mengatakan, Disnaker Cirebon berencana memanggil PT Yihong Novatex untuk dimintai keterangan perihal PHK massal yang terjadi di perusahaan tekstil tersebut.

“Dinas mau manggil [PT Yihong Novatex], minggu ini katanya,” kata Yassierli ketika ditemui di Menara Mandiri, Selasa (8/4/2025).

Yassierli menuturkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejauh ini telah menerima dua laporan yang berbeda, baik dari sisi buruh maupun PT Yihong Novatex.

Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi

Enam Bulan Masa Transisi, Menaker Ajak Jajarannya Tingkatkan Prestasi

(6 bulan yang lalu)

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja lebih keras dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di tengah kondisi perekonomian yang penuh ketidakpastian.

Ia menyebutkan berbagai isu penting, seperti tantangan di sektor industri, rendahnya daya saing dan produktivitas, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), angka pengangguran yang masih tinggi, belum optimalnya keterkaitan antara pendidikan dan dunia kerja, serta lemahnya penegakan norma ketenagakerjaan. 

Semua hal itu, menurut Yassierli, harus menjadi pemicu bagi pegawai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk bekerja dan berkontribusi lebih maksimal.

Gawat, 18.610 Pekerja Terkena PHK per Februari 2025

Gawat, 18.610 Pekerja Terkena PHK per Februari 2025

(6 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Kemenaker mencatat 18.610 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam kurun Januari—Februari 2025.

Lebih rinci, jumlah PHK pada Januari 2025 mencapai 3.325 orang. Kemudian, jumlah karyawan yang terkena PHK itu melonjak pada Februari, yakni menjadi 18.610 orang.

Dengan kata lain, terdapat tambahan PHK sekitar 15.285 orang dari Januari ke Februari. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga mencatat jumlah PHK pada Februari 2025 paling banyak berada di Provinsi Jawa Tengah.