Kemendagri

Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

(4 bulan yang lalu)

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Keasistenan Utama Manajemen Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Aat Sugihartati kepada Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri Evan Nur Setya Hadi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Ombudsman menilai, Kemendagri telah memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan publik, mencakup penyediaan sarana dan prasarana, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, kompetensi pelaksana, serta persepsi maladministrasi dari pengguna layanan.

Pelajaran Bagi Kepala Daerah Usai Kemendagri Sentil Lucky Hakim...

Pelajaran Bagi Kepala Daerah Usai Kemendagri Sentil Lucky Hakim...

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diperiksa Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku, ia pelesiran ke Jepang pada saat momentum libur Lebaran 2025 tanpa izin dari Kemendagri.

Proses pemeriksaan itu berlangsung selama empat jam. Politikus Partai Nasdem itu dicecar 43 pertanyaan terkait peristiwa pelesiran bersama keluarganya ke negeri sakura.

"Ini salah saya, jadi saya minta maaf khususnya kepada masyarakat Indramayu, kepada seluruh masyarakat Indonesia, ini murni kesalahan saya karena tidak aware bahwa izin yang dimaksud adalah izin keluar negeri," kata Lucky di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Bima Arya: Lucky Hakim Tak Konsentrasi, Aturan ke Luar Negeri Sudah Disampaikan Saat Retret

Bima Arya: Lucky Hakim Tak Konsentrasi, Aturan ke Luar Negeri Sudah Disampaikan Saat Retret

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, mekanisme izin ke luar negeri untuk kepala daerah sebenarnya sudah disampaikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada saat acara retret atau orientasi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, 21-28 Februari 2025.

Namun, kata Bima, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku tidak konsentrasi saat mengikuti retret, khususnya di sesi penjelasan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh kepala daerah.

Lucky Hakim Tegaskan Tak Pakai APBD Saat Liburan ke Jepang: Saya Tunjukkan Buktinya

Lucky Hakim Tegaskan Tak Pakai APBD Saat Liburan ke Jepang: Saya Tunjukkan Buktinya

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku ditanya soal sumber uang yang dia gunakan untuk pelesiran ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran 2025.

Pertanyaan itu dia dapatkan saat pemeriksaan Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut peristiwa pelisirannya ke Jepang tanpa izin dari Kemendagri.

"Jadi itu yang didalami, apakah saya menggunakan (uang) perjalanan dinas, apakah uang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Bukan, saya tunjukkan bukti-buktinya," ucap Lucky saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Lucky Hakim Mengaku Salah Telah Liburan ke Jepang Tanpa Izin Kemendagri

Lucky Hakim Mengaku Salah Telah Liburan ke Jepang Tanpa Izin Kemendagri

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku salah dan meminta maaf karena berlibur ke luar negeri bersama keluarga tanpa izin terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia meminta maaf khususnya kepada masyarakat Indramayu yang telah memilihnya sebagai pemimpin daerah tersebut.

"Ini salah saya, jadi saya minta maaf khususnya kepada masyarakat Indramayu, kepada seluruh masyarakat Indonesia, ini murni kesalahan saya karena tidak aware bahwa izin yang dimaksud adalah izin keluar negeri," kata Lucky saat ditemui usai diperiksa Inspektorat Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Isu Naiknya Gaji PNS di Tengah Imbauan Tak Boleh Angkat Honorer

Isu Naiknya Gaji PNS di Tengah Imbauan Tak Boleh Angkat Honorer

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) diisukan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 16 persen. Hal tersebut menjadi isu yang hangat diperbincangkan pada awal pekan ini.

Namun isu kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen itu dibantah pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama.

"Belum ada pembahasan itu (kenaikan gaji PNS atau ASN) kalau di teknis. Belum ada pembahasan itu (gaji PNS naik), terutama di tengah efisiensi," ujar Vino kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).

Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat

Lucky Hakim Datangi Kantor Wamendagri Usai 4 Jam Diperiksa Inspektorat

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim tiba di Kantor Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Gedung B Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025) sore pukul 16.57 WIB.

Dia terlihat menggunakan pakaian dinas harian berwarna cokelat dan menggunakan mobil Mazda CX-3 berwarna merah.

Sambil melambaikan tangan ke arah awak media, Lucky Hakim langsung masuk ke ruangan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.

Dia tiba di Kemendagri usai diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh Inspektorat Kemendagri di Gambir, Jakarta Pusat.

Lucky Hakim Dimintai Keterangan Inspektorat Kemendagri Usai Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin

Lucky Hakim Dimintai Keterangan Inspektorat Kemendagri Usai Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim dimintai keterangan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan pergi ke luar negeri tanpa mengurus izin terlebih dahulu.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim bakal menemuinya setelah menjalani pemeriksaan.

"Dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru Pak bupatinya akan menghadap ke sini," ujar Bima Arya saat ditemui di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Selasa (8/4/2025).

Bima menjelaskan bahwa Lucky Hakim diperiksa inspektorat di Gedung Kemendagri di dekat Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Sentil Lucky Hakim, Komisi II: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur

Sentil Lucky Hakim, Komisi II: Kepala Daerah Tak Kenal Kata Libur

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan para kepala daerah untuk tidak melupakan tugas dan fungsinya dalam menjalankan pelayanan publik, meski sedang libur.

“Di dalam diri kepala daerah melekat fungsi pelayanan publik yang tidak mengenal kata libur,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi Senin (7/4/2025). 

Ia menyampaikan ini menanggapi soal Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

DPR Desak Kemendagri Sanksi Bupati Lucky Hakim, Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

DPR Desak Kemendagri Sanksi Bupati Lucky Hakim, Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan sanksi tegas kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Hal tersebut menyusul terjadinya dugaan pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim karena berlibur ke luar negeri, tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Saya mendorong agar kemendagri memberikan sanksi kepada yang bersangkutan agar kemudian ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah yang lain,” ujar Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat dihubungi, Senin (7/4/2025).

Kemendagri Diminta Panggil Lucky Hakim karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Kemendagri Diminta Panggil Lucky Hakim karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim yang diduga berlibur ke Jepang tanpa izin.

"Kemendagri harus panggil yang bersangkutan," kata Bahtra saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).

Bahtra menjelaskan, setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang keluar negeri harus mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketentuan izin itu juga diatur dalam Pasal 76 Ayat (1) poin (i) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Apakah Lucky Hakim Bisa Dihukum?

Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Apakah Lucky Hakim Bisa Dihukum?

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim melancong ke Jepang saat libur Lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepergian ini dilakukan di tengah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.

Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.

Kegiatan liburan Lucky Hakim ke "Negeri Sakura" itu tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial pribadinya. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.