Kemendikbud Ristek Dipecah

Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN

Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN

()

 

KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang memecah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menjadi tiga kementerian.

Ketiga kementerian itu, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan. 

Menanggapi hal itu, Hetifah menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi anggaran terkait pemisahan pada setiap kementerian tersebut. 

“Kami berharap perubahan ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan membuat alokasi anggaran lebih efektif,” ujarnya melansir dpr.go.id, Selasa (29/10/2024).