Kemenkes

Dokter Priguna Lakukan Pemerkosaan, Menkes: Dia Tidak Bisa Praktik Lagi!

Dokter Priguna Lakukan Pemerkosaan, Menkes: Dia Tidak Bisa Praktik Lagi!

(4 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil tindakan tegas terhadap Priguna Anugerah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, yang terlibat dalam kasus pemerkosaan.

Kemenkes memutuskan untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik Priguna, sehingga ia tidak dapat lagi melakukan praktik kedokteran.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pentingnya memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan tersebut.

"Ini harus ada efek jera, jadi kita harus pastikan STR dan SIP harus dicabut," ujar Budi saat ditemui di Kota Solo, pada Jumat (11/4/2025).

Kasus Dokter UNPAD Perkosa Pasien, Menkes Bakal Adakan Tes Kesehatan Mental ke PPDS

Kasus Dokter UNPAD Perkosa Pasien, Menkes Bakal Adakan Tes Kesehatan Mental ke PPDS

(4 bulan yang lalu)

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa pihaknya akan mewajibkan uji kesehatan mental bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 

Usulan tersebut digagas Budi Sadikin seusai terungkapnya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, seorang mahasiswa PPDS dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Priguna dilaporkan memperkosa keluarga pasien yang sedang menjaga kerabatnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Kita sangat menyesalkan itu terjadi. Kedua, saya juga mengucapkan sedih kepada keluarga dari korban. Ketiga, kita harus ada perbaikan," ujar Budi Gunadi Sadikin di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/2/2025).