Kemenko Kumham

Pemerintah Bantah Ada Tekanan dari Australia terkait Pemindahan Bali Nine

Pemerintah Bantah Ada Tekanan dari Australia terkait Pemindahan Bali Nine

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) membantah adanya tekanan dari Pemerintah Australia terkait pemindahan lima terpidana kasus "Bali Nine".

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas Ahmad Usmarwi Kaffah menegaskan, pemerintah mematuhi hukum dalam proses pemindahan narapidana.

"Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali. Kita sama berdiri tegak dan patut digarisbawahi bahwa transfer ini tidak ada yang menang, tidak ada yang kalah. Ini murni adalah niat baik," kata Ahmad di Aula Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Senin (16/12/2024).