Kemenkomdigi

Ditanya Kemungkinan Keterlibatan Budie Arie di Kasus Judol Komdigi, Polisi: Kami Dalami

Ditanya Kemungkinan Keterlibatan Budie Arie di Kasus Judol Komdigi, Polisi: Kami Dalami

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengaku akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara judi online (judol) yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kemenkominfo).

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditanya apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak.

"Akan kami dalami," ujar Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Anggota Komisi I Minta Seluruh Stakeholder di Komdigi yang Terlibat Judol Ditindak

Anggota Komisi I Minta Seluruh Stakeholder di Komdigi yang Terlibat Judol Ditindak

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P Yulius Setiarto mendesak kepolisian menindak semua pihak di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang terlibat dalam bisnis judi online (judol).

Dalam rapat kerja bersama Kemenkomdigi pada Selasa (5/11/2024), Yulius mendorong kepolisian untuk menyelidiki dugaan keterlibatan pejabat sebelumnya, ketika kementerian tersebut masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kita terus dorong agar kasus ini memang menjadi pintu pembuka seluruh kasus yang ada dan keterlibatan dari seluruh stakeholder yang ada di Kemenkomdigi. Kalau itu sampai ke mantan menteri ya kita buka sampai ke sana, Bu Meutya,” ujar Yulius.

Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Judol, Meutya Hafid: Ini Pil Pahit dan Suasana Jadi Mencekam

Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Judol, Meutya Hafid: Ini Pil Pahit dan Suasana Jadi Mencekam

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa kasus pegawai kementeriannya yang terlibat judi online (judol) menjadi "pil pahit" bagi institusi tersebut.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian untuk mengusut kasus ini juga menciptakan suasana mencekam di kantor Kemenkomdigi.

“Untuk judi online, penanganan sampai hari ini kami laporkan bahwa ini pil pahit. Suasananya mencekam, pasti. Karena kemarin kepolisian datang dengan jumlah yang cukup banyak, sekitar 40 sampai 50 orang,” ujar Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024).

11 Pegawai Kemenkomdigi Nonaktif karena Judi Online, Masih Berpotensi Bertambah

11 Pegawai Kemenkomdigi Nonaktif karena Judi Online, Masih Berpotensi Bertambah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa jumlah pegawai yang terindikasi terlibat judi online (judol) masih berpotensi bertambah.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (5/11/2024), Meutya menyatakan, pihaknya telah menonaktifkan 11 pegawai Kemenkomdigi yang diduga kuat terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi dari nama-nama yang sebetulnya sudah ditahan oleh polisi. Kami kan sebetulnya tidak tahu persis namanya, hanya nama singkatan, yang mengetahui sebetulnya dari kepolisian,” ujar Meutya di Gedung DPR RI.

Waka DPR Cucun Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi terkait Judol

Waka DPR Cucun Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi terkait Judol

()

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi kepada Polri yang menetapkan 11 orang, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, menjadi tersangka kasus judi online (judol). Cucun sangat menyesalkan judol sudah merangsek masuk ke institusi negara.

"Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara. Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi Pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain," kata Cucun kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Komisi III DPR Dukung Polri: Ada Kelemahan Pengawasan Judol di Komdigi

Komisi III DPR Dukung Polri: Ada Kelemahan Pengawasan Judol di Komdigi

()

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat menangkap 11 orang tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, terkait kasus judi online (judol). Rano juga menyoroti adanya kelemahan pengawasan judol di lingkungan kementerian, khususnya Komdigi.

"Ya tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Polri yang sudah bergerak cepat dan tegas dalam mengungkap kasus judi online ini. Penetapan 11 tersangka, termasuk oknum dari Kementerian Komdigi, adalah langkah yang menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas kejahatan digital," kata Rano saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Wamenkomdigi: Sesuai Perintah Presiden, Kami Dukung Proses Hukum Judol

Wamenkomdigi: Sesuai Perintah Presiden, Kami Dukung Proses Hukum Judol

()

Salah seorang PNS Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) ditangkap terkait judi online (judol). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol.

Angga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online. Perintah tersebut demi melindungi rakyat.

"Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat," ujar Angga kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Angga juga memperkuat pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang meminta jajarannya kooperatif dalam upaya pemberantasan judol. Dia menegaskan tak ada toleransi untuk abdi negara nakal yang bermain-main dengan judol.