Kemenkop Minta LPDB Hentikan Pembiayaan ke Koperasi Simpan Pinjam
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk menghentikan pembiayaan kepada koperasi simpan pinjam.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Koperasi (WamenKop) Ferry Juliantono dalam acara Silaturahmi Dekopin di Jakarta, Selasa (29/10/2024) malam.
Menurut Ferry, sebanyak 80% pembiayaan LPDB harus digunakan untuk kegiatan koperasi-koperasi yang produktif guna menghidupkan kembali koperasi-koperasi produsen seperti koperasi pertanian, peternak, dan sebagainya.
“Saya minta LPDB mengurangi, kalau bisa disetop, pembiayaan kepada koperasi simpan pinjam,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).