Soal Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana, Ketua Komisi XIII Tunggu Surat Resmi
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu surat resmi dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membahas pemberian amnesti kepada 44.000 narapidana.
Hal ini disampaikan Willy usai berkoordinasi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
“Ini adalah praktik baik yang sangat luar biasa. Kami di DPR menunggu surat dari pemerintah karena kami sudah berkomunikasi dengan Pak Menkum Supratman Andi Agtas,” ujar Willy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).