Kemenkumham

Soal Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana, Ketua Komisi XIII Tunggu Surat Resmi

Soal Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana, Ketua Komisi XIII Tunggu Surat Resmi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu surat resmi dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membahas pemberian amnesti kepada 44.000 narapidana.

Hal ini disampaikan Willy usai berkoordinasi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

“Ini adalah praktik baik yang sangat luar biasa. Kami di DPR menunggu surat dari pemerintah karena kami sudah berkomunikasi dengan Pak Menkum Supratman Andi Agtas,” ujar Willy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).

Imigrasi Tak Bisa Cegah Harun Masiku ke Luar Negeri

Imigrasi Tak Bisa Cegah Harun Masiku ke Luar Negeri

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat mencegah Harun Masiku untuk bepergian ke luar negeri.

Harun Masiku, mantan kader PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencegahan tidak dapat dilakukan karena KPK sebagai penegak hukum tidak memperpanjang status pencegahan terhadap Harun Masiku.