Kemenpar Terbitkan Surat Edaran Jelang Libur Nataru, Ini Isinya
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah melakukan sejumlah persiapan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di destinasi wisata selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menyampaikan, Kemenpar telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pariwisata No.SE/1/PP.03.00/MP/2024 tertanggal 4 Desember 2024. Surat ini ditujukan kepada kepala daerah, pengelola daya tarik wisata, pelaku usaha pariwisata, asosiasi, dan pihak terkait lainnya.
“Surat Edaran ini bertujuan untuk mengimbau agar pihak terkait lainnya untuk memberikan pelayanan prima dan memastikan keselamatan serta keamanan wisatawan ketika berada di daya tarik wisata selama periode Nataru,” kata dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).