Kemenperin

iPhone 16 Dilarang Dijual di RI, Apple Mau Bangun Pabrik Rp157 Miliar di Bandung

iPhone 16 Dilarang Dijual di RI, Apple Mau Bangun Pabrik Rp157 Miliar di Bandung

()

Bisnis.com, JAKARTA – Produsen iPhone, Apple Inc., menawarkan investasi baru senilai US$10 juta atau sekitar Rp157 miliar di Indonesia seiring dengan upaya untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Tanah Air.

Melansir Bloomberg, Selasa (5/11/2024), Apple berencana menanamkan investasi di salah satu pabrik di Bandung melalui kemitraan dengan sejumlah pemasoknya, menurut sumber yang tidak disebutkan namanya.

Pabrik ini rencananya akan memproduksi produk-produk seperti aksesoris dan komponen untuk gadget Apple

Apple disebutkan telah mengajukan proposal investasi tersebut kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Saat ini, Kemenperin sedang mempertimbangkan proposal dan diharapkan akan segera mengambil keputusan dalam waktu dekat.

Apple Kirim Surat ke Menperin Imbas Larangan Jual iPhone 16

Apple Kirim Surat ke Menperin Imbas Larangan Jual iPhone 16

()

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima surat dari perusahaan teknologi asal AS, Apple Inc. yang meminta pertemuan dengan Menteri Perindustrian usai adanya pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

Sekjen Kemenperin, Eko S. Cahyanto, mengatakan pihaknya masih menunggu pemenuhan komitmen realisasi investasi dari Apple sebagai syarat perpanjangan seritifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

“Kita sudah terima [surat dari Apple]. Mereka ingin ketemu, menjelaskan kepada menteri, tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi kebutuhannya,” kata Eko kepada wartawan, dikutip Senin (4/11/2024). 

Manufaktur Masih Kontraksi, Kemenperin Lempar Bola Panas Lagi ke Mendag

Manufaktur Masih Kontraksi, Kemenperin Lempar Bola Panas Lagi ke Mendag

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut kontraksi manufaktur dalam 4 bulan terakhir menjadi bukti konkret bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 terkait relaksasi impor membebani industri dalam negeri. 

Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur RI pada Oktober 2024 masih berada di level kontraksi yaitu 49,2. Laporan dari S&P Global mengungkap penyebabnya yakni output dan pesanan baru yang terus turun.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, selama tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan untuk mendukung industri manufaktur, termasuk dalam melindungi pasar, maka kontraksi akan terus terjadi. 

Tekstil Babak Belur, Prospek Industri 6 Bulan ke Depan Diklaim Masih Cerah

Tekstil Babak Belur, Prospek Industri 6 Bulan ke Depan Diklaim Masih Cerah

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai prospek industri pengolahan nonmigas atau manufaktur, termasuk tekstil masih cerah, meskipun dihadapi berbagai isu kepailitan, PHK massal hingga gempuran produk impor. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, penilaian tersebut didasarkan pada optimisme pelaku usaha yang mengalami peningkatan dan stabil di angka 73,3% atau naik 1,8% dibandingkan bulan sebelumnya. 

"Prospek IKI [indeks kepercayaan industri] sampai akhir tahun, kami sampaikan optimisme pelaku usaha untuk 6 bulan ke depan juga industri tekstil itu meningkat pada Oktober, optimisme dari pelaku industri, relatif meningkat," kata Febri, Kamis (31/10/2024). 

IKM Konveksi Sepi Pesanan Jelang Pilkada 2024, Kemenperin Akui Tak Dongkrak Industri

IKM Konveksi Sepi Pesanan Jelang Pilkada 2024, Kemenperin Akui Tak Dongkrak Industri

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membenarkan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 belum memberikan dampak terhadap pesanan produk lokal. Hal ini juga dikeluhkan oleh pelaku industri lokal, salah satunya industri konveksi pakaian jadi. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pihaknya telah mewanti-wanti penyelenggara Pilkada untuk menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang. Namun, dampak nya belum signifikan terhadap industri.

"Kami belum menemukan bahwa Pilkada berdampak terhadap produk manufaktur dan tekstil, itu juga terlihat dari IKI [indeks kepercayaan industri] meningkatnya tekstil bukan karena Pilkada tetapi karena optimisme atas program kebijakan pemerintah ke depan," kata Febri, Kamis (31/10/2024). 

Banyak Produsen Manufaktur Beralih jadi Importir, Efek Permendag 8/2024?

Banyak Produsen Manufaktur Beralih jadi Importir, Efek Permendag 8/2024?

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut dampak dari pemberlakuan relaksasi impor meluas kini berujung pada beralihnya usaha dari produsen manufaktur menjadi pedagang yang mengimpor barang jadi dari luar negeri. 

Kondisi ini disebut merupakan imbas dari penerapan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Pengaturan Impor yang tidak lagi memberlakukan pertimbangan teknis (Pertek) untuk 7 komoditas dari Kemenperin. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan beleid tersebut yang membuat barang-barang impor seperti pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, tas, obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta elektronik membanjiri pasar domestik. 

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Naik ke Level 52,75 Oktober 2024

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Naik ke Level 52,75 Oktober 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat indeks kepercayaan industri (IKI) pada Oktober berada di level ekspansi sebesar 52,75 atau naik 0,27 poin dibandingkan dengan September 2024 yang mencapai 52,48 dan lebih tinggi daripada Oktober 2023 lalu sebesar 50,70. 

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan indeks tersebut ditopang oleh ekspansi dari 22 subsektor yang memiliki kontribusi terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 97,7%. Sementara terdapat 1 subsektor yang mengalami kontraksi pada periode ini. 

Awas! Kemenperin Bakal Blokir IMEI iPhone 16 Jika Ketahuan Dijual di RI

Awas! Kemenperin Bakal Blokir IMEI iPhone 16 Jika Ketahuan Dijual di RI

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mempertimbangkan untuk menonaktifkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri. 

Sebagaimana diketahui, iPhone 16 bisa mendapatkan IMEI dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berdasarkan pasal 35 pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, khususnya bagi penumpang dengan syarat tertentu. 

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya terus memantau informasi dari masyarakat berkaitan dengan peredaran seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri. 

Industri Tekstil Darurat, Kemendag Segera Bahas Permendag 8/2024 dengan Kemenperin

Industri Tekstil Darurat, Kemendag Segera Bahas Permendag 8/2024 dengan Kemenperin

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membahas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pengaturan Impor (Permendag 8/2024) dalam rangka penyelamatan industri tekstil. Rencana pembahasan ini seiring dengan tekanan yang dihadapi industri tekstil, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex.

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan bahwa nantinya pihaknya bersama dengan Kementerian Perindustrian akan membahas beleid tersebut pada pekan depan.

“Besok rencana minggu depan akan dibahas [Permendag 8/2024] dengan Kemenperin,” kata Isy saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Wamenperin Wanti-wanti IKM Kosmetik untuk Legalisasi Produk

Wamenperin Wanti-wanti IKM Kosmetik untuk Legalisasi Produk

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri kosmetik dalam negeri untuk mematuhi perizinan dan persyaratan berusaha secara legal. Hal ini menyusul temuan produk kosmetik ilegal yang beredar di pasar. 

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, kosmetik ilegal yang ditemukan berasal dari dalam negeri dan produk impor. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembinaan, khususnya bagi industri kecil dan menengah (IKM). 

"Yang harus kita perhatikan adalah produk kosmetik yang lokal dari industri kecil dan menengah [IKM] beredar masih belum memiliki legalitas tapi dibutuhkan masyarakat," kata Faisol dalam agenda Cosmetic Day 2024, Selasa (29/10/2024). 

Sritex (SRIL) Dikawal Pemerintah, Bagaimana Nasib Pabrik Tekstil Lain?

Sritex (SRIL) Dikawal Pemerintah, Bagaimana Nasib Pabrik Tekstil Lain?

()

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tak hanya kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang mendapatkan perhatian khusus. Pemerintah menyadari dan masih mencari jalan keluar perbaikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). 

Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita mengatakan, kasus pailit Sritex merupakan sebagian dari kondisi yang tengah dihadapi industri saat ini. 

“Sritex itu hanya sebagai case-nya tapi untuk kebijakan besarnya kita belajar dari ini, kebijakan besarnya mungkin bahkan ada mengerucut khusus tentang sandang ke depannya seperti apa,” kata Reni dikutip Selasa (29/10/2024). 

Kemenperin Gandeng KLHK Dorong Transformasi Industri Hijau

Kemenperin Gandeng KLHK Dorong Transformasi Industri Hijau

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri manufaktur agar menjadi lebih tangguh dan berdaya saing global.

Selain itu, industri diharapkan dapat berperan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui pemanfaatan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal. 

“Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah nyata melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSKJI dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencapai target Net Zero Emission pada sektor industri sebagai tujuan jangka panjangnya,” papar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi, dalam kunjungan kerja di PLN Indonesia Power Jabar 2 Pelabuhan Ratu, Senin (28/10/2024) dikutip dari siaran pers.

Menperin Agus Tunggu Hasil Kasasi Sritex (SRIL) untuk Beri Skema Penyelamatan

Menperin Agus Tunggu Hasil Kasasi Sritex (SRIL) untuk Beri Skema Penyelamatan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap pemerintah masih menunggu hasil dari kasasi yang tengah diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex atas putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Adapun, putusan pailit lantaran pembatalan homologasi tersebut tertuang dalam putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.  

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya telah membahas kebijakan yang akan diambil untuk dua kemungkinan menang atau kalah atas hasil kasasi tersebut. 

Skema Penyelamatan Sritex (SRIL), Pemerintah Buka Opsi Bailout

Skema Penyelamatan Sritex (SRIL), Pemerintah Buka Opsi Bailout

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap pemerintah berpotensi menggelontorkan dana talangan atau bailout untuk menyelamatkan perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari kondisi pailit. 

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita membenarkan bahwa ada kemungkinan pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex dan industri tekstil keseluruhan. 

"Ya seperti itu [insentif atau dana talangan], tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih karena kan ini bersama. [Bailout] Kita lihat aja nanti," kata Reni di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024).

Bos Sritex Sebut Aturan Relaksasi Impor Buat Industri Tekstil Tertekan

Bos Sritex Sebut Aturan Relaksasi Impor Buat Industri Tekstil Tertekan

()

Bisnis.com, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex menyebut industri tekstil mengalami tekanan sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 yang merelaksasi impor sejumlah komoditas

Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, regulasi tersebut berdampak signifikan karena mengganggu operasional produksi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.

“Kalau Permendag No. 8/2024 itu kan masalah klasik yang semua sudah tahu. Jadi, lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup, jadi sangat signifikan,” kata Iwan di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024). 

Penyelamatan Sritex (SRIL), Iwan Lukminto Temui Menperin Hari Ini

Penyelamatan Sritex (SRIL), Iwan Lukminto Temui Menperin Hari Ini

()

Bisnis.com, JAKARTA – Bos emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) Iwan S. Lukminto bertandang ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hari ini, Senin (28/10/2024), menyusul kabar pailit yang menjerat perusahaan tersebut. 

Komisaris Utama Sritex Iwan S. Lukminto mengatakan, pembahasan yang dilakukan bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita hari ini baru permulaan dan belum memberikan keputusan konkret. 

“Jadi masih prematur lah. Nanti ada pembahasan berikutnya. Jadi, saya ya istilahnya, membuat strategi besar lah. Intinya begitu, bagaimana untuk bisa semuanya lebih sustain ya di situ ,” kata Iwan di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024).