Kementerian HAM Sanksi Perusahaan Yang Langgar HAM

Pemerintah Bakal Sanksi Perusahaan Pelanggar HAM Mulai 2026

Pemerintah Bakal Sanksi Perusahaan Pelanggar HAM Mulai 2026

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bakal memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar hak-hak asasi manusia dalam menjalankan usahanya.

Pigai mengatakan, pemerintah sudah memiliki Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) untuk memastikan dunia usaha mengelola bisnis dengan standar prinsip-prinsip HAM.

"Nanti tahun 2026, kami akan lakukan audit dan mungkin akan menerapkan sanksi kepada industri dan korporasi, tapi tidak sekarang," ucap Pigai usai pertemuan dengan PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).