Kementerian Hukum

Pemerintah Berupaya Tambah Anggaran Bantuan Hukum Gratis

Pemerintah Berupaya Tambah Anggaran Bantuan Hukum Gratis

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum (Kemenkum) berencana menambah alokasi dana bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, mereka akan berupaya melakukan realokasi anggaran guna meningkatkan alokasi dan bantuan hukum gratis, yang selama ini hanya mendapat anggaran sebesar Rp 56 miliar per tahun.

"Kami maksimalkan, karena itu merupakan upaya untuk membantu masyarakat kecil yang tidak mempunyai akses ke lembaga bantuan hukum tapi mau mendapatkan keadilan," kata Supratman dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (4/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Raker Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

()

KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2024). 

Raker tersebut merupakan rapat perdana Menteri Hukum bersama DPR sejak pembentukan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam raker itu, Supratman dan anggota Komisi III membahas fokus kerja Kementerian Hukum pascapemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian.

Raker Perdana di DPR, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

Raker Perdana di DPR, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum

()

Menteri Hukum, Supratman, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (4/11). Ini merupakan rapat perdana Menteri Hukum bersama DPR sejak dibentuknya Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam raker ini, Supratman dan anggota Komisi III membahas fokus kerja Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian.

Supratman menyampaikan, bahwa saat ini Kemenkumham sedang berada dalam masa transisi pasca pemisahan menjadi tiga kementerian. Tim transisi Kemenkumham menargetkan penyelesaian kelembagaan pada Juni tahun 2025.

Instruksi Prabowo Review Semua UU hingga Peraturan Menteri

Instruksi Prabowo Review Semua UU hingga Peraturan Menteri

()

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian yang dipimpinnya. Supratman mengatakan Prabowo menginstruksikan pihaknya mengkaji ulang (review) semua undang-undang hingga peraturan menteri.

Hal tersebut diungkap Supratman saat mengikuti rapat perdana bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (4/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di ruang Komisi XIII, gedung Nusantara II, DPR RI.

"Rapat pagi ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Agenda kita hari ini, seperti bisa, ini rapat pertama ini taaruf saja, Pak Menteri, sama Pak Menteri nanti menyampaikan beberapa hal yang dikira penting sebagai sebuah gambaran untuk kemitraan kita," kata Willy dalam rapat.

Menkum Supratman Targetkan Regulasi Pecahan Kemenkumham Rampung Juni 2025

Menkum Supratman Targetkan Regulasi Pecahan Kemenkumham Rampung Juni 2025

()

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan regulasi seluruh pecahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) rampung maksimal Juni 2025. Diketahui, kementerian tersebut kini dipecah menjadi tiga kementerian.

Pernyataan Supratman disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11/2024).

"Alhamdulillah sekarang kami telah membentuk tim transisi dan diketuai oleh Pak Ambeg ya, untuk bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan Presiden dalam membentuk nomenklatur baru itu sesegera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien," kata Supratman dalam paparannya.

Menteri Hukum Supratman Rapat Kerja Perdana dengan Komisi XIII

Menteri Hukum Supratman Rapat Kerja Perdana dengan Komisi XIII

()

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI hari ini. Supratman menjelaskan soal kinerja Kementerian Hukum beberapa waktu ke depan.

Rapat terselenggara di ruang Komisi XIII, gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

"Rapat pagi ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Agenda kita hari ini, seperti bisa, ini rapat pertama ini taaruf saja, Pak Menteri, sama Pak Menteri nanti menyampaikan beberapa hal yang dikira penting sebagai sebuah gambaran untuk kemitraan kita," kata Willy dalam rapat.