Kementerian Impas Luncurkan Program Pimpasa untuk Cegah TPPO dan Penyelundupan Manusia
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengukuhkan 146 petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam Apel Besar yang berlangsung di Selasar Ditjen Administrasi Hukum Umum, Jakarta, pada Senin (4/11/2024).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan, Pimpasa merupakan bagian dari pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imipas yang berfokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
"Pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi untuk meminimalisasi risiko manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum tak bertanggung jawab dalam proses persiapan dan penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)," ungkap Agus dalam sambutannya.