Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Kemen Imipas Kirim 88 Napi Risiko Tinggi di Banten dan Jatim ke Nusakambangan

Kemen Imipas Kirim 88 Napi Risiko Tinggi di Banten dan Jatim ke Nusakambangan

()

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memindahkan 88 narapidana yang berstatus ‘risiko tinggi’. 88 Napi berisiko tinggi ini dipindah dari lapas-lapas di Banten dan Jawa Timur (Jatim) ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Dilansir detikJateng, Kamis (14/11/2024), terpantau puluhan rombongan napi tersebut diangkut dengan empat bus dari masing-masing wilayah. Rombongan pertama membawa 48 napi dari Jatim dengan bus warna hitam ke Dermaga Cilacap pukul 07.57 WIB tadi. Rombongan kedua adalah 40 napi dari Kantor Wilayah Banten menggunakan dua bus berwarna biru tiba 20 menit kemudian.

Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas

Sukseskan Asta Cita, Menpan-RB Rini Komitmen Perkuat Lembaga Kementerian Imipas

()

KOMPAS.com – Pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) merupakan strategi Presiden Probowo Subianto untuk mengimpelentasikan Asta Cita serta salah satu program prioritas Presiden, yaitu “Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi”.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini berkomitmen untuk menyukseskan strategi Presiden tersebut dengan melakukan penguatan kelembagaan Kementerian Imipas.

“Kementerian Imipas dibentuk untuk meningkatkan spesialisasi dalam menangani isu spesifik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan, Kemenpan-RB siap membantu menyukseskan program prioritas Kementerian Imipas sesuai dengan tugas dan wewenang kami,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).