BKPM Akui PPN 12% Berdampak ke Realisasi Investasi, Siapkan Insentif Kompensasi
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal mengakui bahwa tarif pajak pertambahan nilai atau PPN naik menjadi 12% akan berdampak ke realisasi investasi pada tahun depan.
Wakil Menteri Hilirisasi dan Investasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menjelaskan pihaknya akan menyiapkan insentif kepada calon investor sebagai kompensasi atas kenaikan PPN tersebut.
"Kita akan lihat, seberapa besar nilai investasi yang akan masuk dan nanti coverage-nya terhadap efek PPN 12% itu," ujar Todotua saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).