Kementerian Kehutanan

Panglima TNI Kerahkan Babinsa untuk Lindungi Hutan Indonesia

Panglima TNI Kerahkan Babinsa untuk Lindungi Hutan Indonesia

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengumumkan bahwa Bintara Pembina Desa (Babinsa) akan dikerahkan untuk menjaga hutan di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini diambil setelah penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan Kementerian Kehutanan terkait upaya perlindungan hutan.

Pertemuan yang membahas MoU tersebut berlangsung antara Panglima TNI dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Selasa (5/11/2024).

"Kita ada Babinsa di lapangan nanti akan bekerja sama dengan Polisi Kehutanan untuk menjaga hutan tersebut dan untuk reboisasi hutan-hutan yang sudah gundul," kata Panglima TNI dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

Siapkan MoU Bareng Kemhut, Kapolri Komitmen Jaga Keamanan Hutan Indonesia

Siapkan MoU Bareng Kemhut, Kapolri Komitmen Jaga Keamanan Hutan Indonesia

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menjaga keamanan hutan Indonesia. Polri bersama Kementerian Kehutanan saat ini sedang menyusun MoU baru terkait penegakan hukum di kawasan hutan.

"Apa yang tadi beliau (Menhut) sampaikan terkait dengan menjaga hutan dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tadi tradisionil atau korporasi betul-betul bisa kita tegakan untuk menjaga hutan kita," ujar Jenderal Sigit, kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Jenderal Sigit juga bicara peningkatan kualitas SDM dengan pelatihan bersama ASN Kementerian Kehutanan. Jadi, dalam pengawasan penyelidikan di lapangan bisa bersinergi.

Kemhut Ungkap 3 Kasus Tertinggi Kejahatan Kehutanan

Kemhut Ungkap 3 Kasus Tertinggi Kejahatan Kehutanan

()

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan penegakan hukum menjadi kunci dalam menjaga hutan Indonesia. Kementerian Kehutanan juga akan melakukan reforestasi di kawasan tandus.

"Penegakan hukum menjadi kata kunci, seluruh bentuk penjarahan baik bersifat personal, komunal maupun koorporasi harus kita hentikan. Dan kedua, untuk mempertahankan kawasan hutan kita, tidak ada cara lain selain melakukan reforestasi daerah-daerah yang selama ini menjadi daerah kritis, daerah daerah yang tandus akan kami reforestasi," ujar Raja Juli, kepada wartawan, usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

Kapolri-Menhut Siapkan MoU Penegakan Hukum Bisnis Ilegal hingga Karhutla

Kapolri-Menhut Siapkan MoU Penegakan Hukum Bisnis Ilegal hingga Karhutla

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri. Jenderal Sigit dan Raja Juli membahas soal MoU penegakan hukum di kawasan hutan.

"Saya tentunya memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan yang gerak cepat gitu, melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kementerian lembaga terkait dan hari ini beliau mengunjungi institusi Kepolisian," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Jenderal Sigit mengatakan Polri selama ini melakukan berbagai kerja sama dalam penegakan hukum di kawasan hutan. Mulai dari terkait karhutla hingga masalah kehutanan.