Kementerian Komunikasi Dan Digital

Pemberantasan Judi Online oleh Komdigi Disarankan Diaudit Berkala

Pemberantasan Judi Online oleh Komdigi Disarankan Diaudit Berkala

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al-Habsy menyarankan supaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaksanakan audit berkala dalam pengawasan situs judi online.

Dia menyampaikan hal itu sebagai tanggapan atas kasus penangkapan 10 pegawai Komdigi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait keterlibatan dalam praktik judi online.

Aboe Bakar menilai pengawasan rutin melalui audit dapat memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas pengendalian konten ilegal di internet.

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

()

11 orang termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol). Bukannya memblokir situs judi online, pegawai Komidigi tersebut malah ‘membina’ situs judi online.

Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut dalam kasus situs judi online. Kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan oleh petugas.

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10).

Modus Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online: Situs Tak Diblokir Kalau Kenal

Modus Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online: Situs Tak Diblokir Kalau Kenal

()

Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menyebut para tersangka tidak akan memblokir situs judi online yang orangnya sudah mereka kenal.

"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menyebut para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online.

Polda Metro Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

Polda Metro Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

()

Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online. Polisi turut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/11/2024), penggeledahan mulai dilakukan pukul 11.35 WIB. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai dari lantai dasar. Di sini tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.