Kementerian Luar Negeri

Seorang WNI Ditangkap di AS atas Tuduhan Black Money Scam

Seorang WNI Ditangkap di AS atas Tuduhan Black Money Scam

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial TTH oleh petugas Custom and Border Protection (CBP) Amerika Serikat (AS) di Bandara Internasional Dulles, Washington, AS, Rabu (30/10/2024).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, TTH ditangkap atas tuduhan black money scam karena membawa uang senilai 28.500 dollar AS.

"Yang bersangkutan ditangkap karena membawa uang sejumlah USD 28.500 ‘black money scam’," ujar Judha dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).

Kapal China Coast Guard 3 Kali Masuk Natuna Utara, Kemlu Bilang Begini

Kapal China Coast Guard 3 Kali Masuk Natuna Utara, Kemlu Bilang Begini

()

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons soal kapal penjaga pantai China yang tiga kali memasuki perairan Natuna Utara dalam sepekan hingga diusir oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kemlu menegaskan sikap Indonesia terhadap kedaulatan NKRI tidak berubah meski pemerintahan berganti.

"Terkait Laut Cina Selatan tidak ada yang berubah, dari pemerintah Indonesia selama ini. Bahwa kita harus melakukan hal-hal yang layak, yang seharusnya dilakukan ketika kita menjaga keamanan situasi di kawasan NKRI," kata Jubir Kemlu RI Roy Soemirat di kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Indonesia Kecam Pelarangan UNRWA, Desak Israel Patuhi Hukum Internasional

Indonesia Kecam Pelarangan UNRWA, Desak Israel Patuhi Hukum Internasional

()

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk keras keputusan parlemen Israel yang mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) terkait larangan Badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina, UNRWA beroperasi di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki. Padahal UNRWA berperan penting memberikan bantuan kepada pengungsi di Palestina.

"Bagi Indonesia sendiri jelas bahwa pengumuman yang dilakukan oleh parlemen Israel dengan mengesahkan rencana undang-undang tersebut kita mengutuk keras hal tersebut yang melarang UNRWA bisa beroperasi," kata Juru Bicara Kemlu Roy Soemirat di Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Indonesia Kutuk Keras Israel Larang UNRWA: Langgar Piagam PBB!

Indonesia Kutuk Keras Israel Larang UNRWA: Langgar Piagam PBB!

()

Indonesia merespons keras parlemen Israel yang telah membuat undang-undang larangan terhadap United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA). Pemerintah Indonesia menilai langkah Israel yang melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina itu bertentangan dengan Piagam PBB.

"Pemerintah Indonesia mengutuk keras putusan Parlemen Israel (Knesset) yang melarang kegiatan UNRWA di Israel yang berimplikasi pada terhentinya kerja UNRWA di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun X seperti dilihat, Selasa (29/10/2024).

Gebrakan Prabowo di Pentas Global, Indonesia Melamar Gabung BRICS

Gebrakan Prabowo di Pentas Global, Indonesia Melamar Gabung BRICS

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto langsung membuat kebijakan penting di pada sektor luar negeri ketika masa jabatannya belum berusia satu pekan, yakni dengan membawa Indonesia untuk bergabung ke aliansi ekonomi BRICS Plus.

Keinginan agar Indonesia masuk dalam aliansi tersebut sudah disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono yang diutus Prabowo untuk mengikuti KTT BRICS Plus di Kazan, Rusia, pada pekan lalu.

"Pada pertemuan KTT BRICS Plus tersebut, Bapak Menlu sudah menyampaikan bahwa Indonesia berkeinginan untuk bergabung dalam BRICS," ujar Juru Bicara Kementerlian Luar Negeri RI, Roy Soemirat dalam keterangan video, Sabtu (26/10/2024).