Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil?
JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan penundaan sementara bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Pilkada serentak 2024 selesai memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat serta pemangku kepentingan.
Langkah ini, menurut Kemendagri, bertujuan menciptakan netralitas dalam proses politik lokal. Namun, pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut akan efektif dalam memastikan keadilan di setiap wilayah pemilu lokal?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait penghentian sementara Bansos hingga Pilkada selesai.