PPN 12 Persen Dikenakan Hanya untuk Barang Mewah, Cucun Syamsurijal Apresiasi Presiden Prabowo
KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk hanya memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah patut diapresiasi.
Menurut Cucun, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” kata Cucun di Jakarta, Selasa (31/12/2024).