Kenaikan Ppn 12 %

Kenaikan PPN 12 Persen, Pengusaha: Waktunya Kurang Tepat, Ekonomi Belum Bagus

Kenaikan PPN 12 Persen, Pengusaha: Waktunya Kurang Tepat, Ekonomi Belum Bagus

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keputusan pemerintah menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 tidak dalam waktu yang tepat.

"Sebetulnya, waktunya kurang tepat karena sekarang kan ekonominya belum bagus, masih banyak challenge dasar tertentu baik domestik dan luar negeri" ujar Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo, Ronald Walla saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Ronald memahami, kenaikan PPN 12 persen ini memang untuk barang dan jasa premium.