Kenaikan PPN 12 Persen

Kenaikan PPN 12 Persen, Pengusaha: Waktunya Kurang Tepat, Ekonomi Belum Bagus

Kenaikan PPN 12 Persen, Pengusaha: Waktunya Kurang Tepat, Ekonomi Belum Bagus

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keputusan pemerintah menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 tidak dalam waktu yang tepat.

"Sebetulnya, waktunya kurang tepat karena sekarang kan ekonominya belum bagus, masih banyak challenge dasar tertentu baik domestik dan luar negeri" ujar Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo, Ronald Walla saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Ronald memahami, kenaikan PPN 12 persen ini memang untuk barang dan jasa premium.

Ikuti Pusat, Pemprov Jakarta Bakal Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen

Ikuti Pusat, Pemprov Jakarta Bakal Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dipastikan bakal mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Pemerintah resmi menekan kebijakan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Kami pasti mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat," ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati saat dikonfirmasi Kompas.com, dikutip Rabu (18/12/2024).

Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

()

KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah meminta pemerintah menyiapkan kebijakan mitigasi yang komprehensif terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Permintaan itu disampaikan menyusul data realisasi penerimaan pajak per 31 Oktober 2024 yang baru mencapai Rp 1.517,53 triliun atau 76,3 persen dari target 2024. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, terutama untuk mendanai berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

Desakan Pembatalan PPN 12 Persen Mencuat di Rapat Paripurna DPR, Ini Respons Puan dan Dasco

Desakan Pembatalan PPN 12 Persen Mencuat di Rapat Paripurna DPR, Ini Respons Puan dan Dasco

()

JAKARTA KOMPAS.com - Pimpinan DPR RI merespons interupsi Anggota Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka meminta jajaran legislatif mengambil sikap tegas dengan mendorong pemerintah membatalkan rencana menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Usai mendengarkan interupsi Rieke, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa dirinya meyakini pemerintahan saat ini menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memberikan kesejahteraan rakyat.

“DPR RI tentu saja meyakini bahwa pemerintahan baru akan menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya untuk kesejahteraan rakyat, dan pastinya insyaallah tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru. Karenanya mungkin pak pimpinan akan menanggapi lagi. Pak Dasco?” kata Puan dalam rapat paripuna, Kamis (5/12/2024).