Kenaikan Ppn 12 Persen Untuk Apa Saja

Kado Tahun Baru dari Prabowo: PPN 12 Persen Berlaku Hari Ini, Hanya untuk Barang Mewah

Kado Tahun Baru dari Prabowo: PPN 12 Persen Berlaku Hari Ini, Hanya untuk Barang Mewah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan kado Tahun Baru 2025, yakni menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Rabu (1/1/2025).

Namun, kenaikan tarif PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang berkategori mewah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.

Pengumuman ini disampaikan Prabowo usai rapat internal bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajaran eselon Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024) malam.

DPR Sebut PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Hanya Tambah Pendapatan Negara Rp 3,2 T

DPR Sebut PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Hanya Tambah Pendapatan Negara Rp 3,2 T

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 terbatas untuk barang mewah hanya meningkatkan pendapatan negara sebesar Rp 3,2 triliun.

Dasco mengungkapkan, jumlah tersebut jauh lebih kecil dari proyeksi pendapatan negara apabila PPN 12 persen diberlakukan untuk seluruh barang dan jasa, tidak terbatas pada kategori mewah.

“Dengan penerapan kebijakan ini hanya menambah Rp 3,2 triliun pada APBN 2025 dari potensi penerimaan Rp 75 triliun, apabila kenaikan PPN menjadi 12 persen diberlakukan penuh pada semua barang dan jasa,” ujar Dasco dalam keterangan resminya, Selasa (31/12/2024).

Ahok Pilih Tunggu Evaluasi Terkait Kenaikan PPN 12 Persen

Ahok Pilih Tunggu Evaluasi Terkait Kenaikan PPN 12 Persen

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan memberikan komentar panjang mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang dan jasa mewah menjadi 12 persen mulai tahun depan. Ia memilih menunggu evaluasi kebijakan tersebut terlebih dahulu.

"Kita lihat aja PPN yang 12 persen berlaku gimana, orang ngalamin gimana gitu lho," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Meski demikian, Ahok sempat menyinggung dampak PPN 12 persen terhadap barang-barang yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat, bukan hanya barang mewah.