UMP Jakarta 2025 Naik, Pekerja Lajang Tetap Merasa Terbebani karena Biaya Hidup Tinggi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5,3 juta belum memuaskan sejumlah pekerja, termasuk yang masih lajang.
Meskipun pendapatan bakal meningkat, para pekerja menilai, kenaikan UMP belum cukup mengimbangi tingginya biaya hidup di Jakarta.
Tingginya biaya hidup, dari sewa tempat tinggal hingga kebutuhan sehari-hari, memaksa para pekerja cermat mengatur keuangan agar bisa bertahan hingga akhir bulan.
Dita (27), seorang pegawai ritel di Jakarta Selatan misalnya, mengaku khawatir jika peningkatan gaji dibarengi naiknya harga kebutuhan pokok.