Kenaikan Upah

Buruh Bekasi Setuju Kenaikan Upah 6,5 Persen, Bakal Jadi UMK Tertinggi di Indonesia

Buruh Bekasi Setuju Kenaikan Upah 6,5 Persen, Bakal Jadi UMK Tertinggi di Indonesia

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Fajar Winarno mengungkapkan, buruh di Kota Bekasi telah sepakat untuk menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

Dengan persentase ini, UMK di Kota Bekasi akan meningkat sebesar Rp 347.322, dari Rp 5.343.430 menjadi Rp 5.690.752.

Kenaikan ini akan menjadikan UMK Bekasi sebagai yang tertinggi di Indonesia.

"Iya, untuk UMK-nya tertinggi, karena kan rata-rata semua 6,5 persen kan," kata Fajar kepada wartawan pada Jumat (13/12/2024).

UMK Tegal 2025 Rp 2.376.684, Naik 6,5 Persen dari 2024

UMK Tegal 2025 Rp 2.376.684, Naik 6,5 Persen dari 2024

()

TEGAL, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan Kota Tegal telah menyepakati usulan Upah Minimum Kota (UMK) Tegal, Jawa Tengah untuk tahun 2025 sebesar Rp 2.376.684.

Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 145.055 atau 6,5 persen dibandingkan dengan UMK tahun 2024 yang sebesar Rp 2.231.628.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Agus Dwi Sulistyantono, yang berlangsung di Hotel Karlita Kota Tegal pada Kamis (12/12/2024).

"Ada kenaikan Rp 145.055. Dari tahun kemarin sebesar Rp 2.231.628 menjadi Rp 2.376.684 di tahun 2025," ungkap Agus Dwi usai rapat pleno.

UMP NTB 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.602.931

UMP NTB 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.602.931

()

MATARAM, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 2.602.931. Jumlah ini bertambah Rp 158.864 dibandingkan UMP tahun 2024 yang sebesar Rp 2.444.067.

"UMP tahun 2025 sebesar Rp 2.602.931 mengalami kenaikan 6,5 persen atau sebesar Rp158.864, dari UMP tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp2.444.067," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).