Kenaikan Upah Buruh

Disnakertransgi Jakarta Masih Tunggu Putusan MK Terkait Upah Buruh 2025

Disnakertransgi Jakarta Masih Tunggu Putusan MK Terkait Upah Buruh 2025

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Cipta Kerja terkait tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2025 sebesar 8-10 persen.

Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan bahwa pemerintah pusat dapat mengganti formula penyusunan UMP jika MK mengabulkan tuntutan tersebut.

"Kami lagi menunggu putusan MK kaitan dengan UU Cipta Kerja. Nanti kalau MK sudah inkrah, di kementerian akan menyusun. Menyusun aturan mainnya, mekanismenya," kata Hari saat ditemui di Kepulauan Seribu, Kamis (31/10/2024).

Teguh Setyabudi Sebut Kenaikan Upah Buruh Jakarta 2025 Sedang Dibahas

Teguh Setyabudi Sebut Kenaikan Upah Buruh Jakarta 2025 Sedang Dibahas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyebut kenaikan upah buruh pada tahun 2025 sedang dalam tahapan pembahasan.

Hal ini disampaikan Teguh usai audiensi dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi demo untuk menuntut upah naik 8-10 persen tahun 2025 di Balai Kota Jakarta.

"Ada beberapa proses yang kami lakukan dan sekarang sedang dalam pembahasan, kami tidak berdiam," ujar Teguh saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).