Kenapa Harus Ada Batasan Usia Pensiun?

Serikat Buruh Karanganyar Tolak Usia Pensiun 59 Tahun: Terlalu Lama untuk Pekerja

Serikat Buruh Karanganyar Tolak Usia Pensiun 59 Tahun: Terlalu Lama untuk Pekerja

()

SOLO, KOMPAS.com – Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Karanganyar menolak penetapan usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun yang akan diberlakukan mulai tahun ini.

Ketua DPD FKSPN Kabupaten Karanganyar, Haryanto, menilai kebijakan tersebut tidak relevan karena pencairan program Jaminan Pensiun (JP) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjadi terlalu lama untuk dimanfaatkan oleh pekerja.

"Ya ini tidak relevan bagi penerima manfaat yakni teman-teman buruh, karena terlalu lama," kata Haryanto, Kamis (9/1/2025).

Setuju Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Warga: Punya Waktu Lebih untuk Tabungan Hari Tua

Setuju Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Warga: Punya Waktu Lebih untuk Tabungan Hari Tua

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Jakarta Utara setuju terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan batas usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun.

Banyak dari mereka beranggapan bahwa penambahan usia pensiun memberikan keuntungan tidak hanya bagi pekerja tetapi juga bagi perusahaan.

"Alasan simpel aja, penambahan usia pensiun memberikan pekerja kesempatan lebih lama untuk menabung dana pensiun dan mempersiapkan masa depan," Yahya Hakim (45) saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis (9/1/2025).

Ia berpendapat, dengan masa kerja yang lebih lama, dana pensiun yang dapat ia kumpulkan akan jauh lebih banyak.