Aturan Baru di Komdigi Jadi Celah Tersangka Judi Online Masuk Tim Pemblokiran meski Gagal Seleksi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, terdapat aturan baru yang membuat tersangka AK bisa bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tim pemblokiran website terlarang.
Padahal, AK sebelumnya sudah pernah seleksi masuk sebagai pegawai tetapi gagal.
“Setelah pendalaman, ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timmya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komidigi,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).